Pengertian Pemuda
ialah kita ketahui bahwa pemuda atau
generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah
nilai. hal ini merupakan pengertian idiologis dan kultural daripada pengertian
ini. Di dalam masyarakat pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan
bangsanya karma pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang
menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa
kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara
lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan
atau nilai dan aturan dari satu generasi
ke generasi lainnya dalam sebuahkelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori
mengenai peranan (role
theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus
dijalankan oleh individu.
Internalisasi belajar & sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana
seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup,
nilai-nilai, dan norma-norma social yang terdapat dalam masyarakat agar dapat
diterima oleh masyarakatnya.
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi primer
(dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat).
Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi
total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi tersebut,
terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah dari masyarakat
luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama menjalani hidup yang
terkukung, dan diatur secara formal.
>Sosialisai primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi
primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil dengan
belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer berlangsung
saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai
mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai
mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi
sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di
dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian
dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
>Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah
sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok tertentu
dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi.
Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang baru.
Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami ‘pencabutan’
identitas diri yang lama.
Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak
berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma
tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
Norma-norma ini kadang dibedakan antara norma-norma ;
– Norma-norma
yang mengatur pribadi yang mencakup norma kepercayaan yang bertujuan agar
manusia berhati nurani yang bersih.
– Norma-norma
yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum
serta mempunyai tujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan
hidup dan bertujuan untuk mencapai kedamaian hidup.
Proses sosialisasi
-Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri
untuk mengenal dunia sosialnya, termasuk untuk memperoleh
pemahaman tentang diri. Pada tahap ini juga anak-anak mulai melakukan kegiatan
meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata “makan” yang diajarkan ibu kepada
anaknya yang masih balita diucapkan “mam”. Makna kata
tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami
secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.
-Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan
peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa.
Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang anma diri dan siapa nama orang
tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang
dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak. Dengan
kata lain, kemampuan untuk menempatkan diri pada posisi orang lain juga mulai
terbentuk pada tahap ini. Kesadaran bahwa dunia sosial manusia berisikan banyak
orang telah mulai terbentuk. Sebagian dari orang tersebut merupakan orang-orang
yang dianggap penting bagi pembentukan dan bertahannya diri, yakni dari mana
anak menyerap norma dan nilai. Bagi seorang anak, orang-orang ini disebut orang-orang
yang amat berarti (Significant other)
-Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan digantikan oleh peran yang
secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya
menempatkan diri pada posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan
adanya kemampuan bermainsecara
bersama-sama. Dia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluargadan bekerja sama dengan teman-temannya.
Pada tahap ini lawan berinteraksi semakin banyak dan
hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman
sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya
secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari
bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar
keluarganya.
-Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa.
Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan
kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang
berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas. Manusia dewasa
menyadari pentingnya peraturan, kemampuan bekerja sama–bahkan dengan orang lain
yang tidak dikenalnya– secara mantap. Manusia dengan perkembangan diri pada
tahap ini telah menjadi warga masyarakat dalam arti sepenuhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar